D. Mulai angkatan masuk Perguruan Tinggi tahun 2004
harus ditambah dengan ljazah Magister Profesi
- Seharusnya sudah tidak meminta SSP ke Himpsi karena sudah memperoleh SSP sewaktu wisuda
harus ditambah dengan ljazah Magister Profesi
- Seharusnya sudah tidak meminta SSP ke Himpsi karena sudah memperoleh SSP sewaktu wisuda