Pengurusan Baru
Calon Anggota menyerahkan kepada Sekretariat Himpsi Wilayah Jawa Timur :
- Formulir KTA dan Formulir Data Keanggotaan yang sudah terisi.
- Fotocopy KTP/SIM.
- Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai S1 dan/atau program profesi dan/atau S2 dan/atau S3.
- Sertifikat Pelatihan Penyegaran Psikodiagnostik (Untuk golongan kurikulum lama dengan 3 studi kasus).
- Foto berwarna ukuran 3×4 (2 lembar).
- Biaya Rp. 170.000,-
Perpanjangan
Calon Anggota menyerahkan kepada Sekretariat Himpsi Wilayah Jawa Timur :
- Formulir KTA dan Formulir Data Keanggotaan yang sudah terisi.
- Fotocopy KTA lama.
- Foto berwarna ukuran 3×4 (2 lembar).
- Biaya Rp. 50.000,-
Petugas Sekretariat Himpsi Wilayah Jawa Timur akan membantu memproses sampai KTA tersebut jadi.
Download :